ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN REKLAMASI DI TELUK BENUA, BALI
Main Article Content
Abstract
Reklamasi Teluk Benoa di Bali telah menimbulkan konflik antara kebijakan pembangunan nasional dan perlindungan lingkungan serta hak masyarakat adat. Perubahan status kawasan dari konservasi menjadi zona pengembangan memicu penolakan karena dinilai mengabaikan nilai ekologis dan spiritual wilayah tersebut. Kebijakan ini berdampak pada kerusakan ekosistem pesisir, hilangnya mata pencaharian masyarakat lokal, serta memunculkan ketegangan sosial dan budaya. Selain itu, lemahnya pengawasan, minimnya partisipasi publik, dan ketidakharmonisan antara hukum negara dan hukum adat memperparah situasi. Artikel ini menyoroti perlunya pembaruan kebijakan yang berpihak pada keadilan lingkungan, penguatan pengakuan hukum terhadap masyarakat adat, dan pengambilan keputusan yang lebih transparan dan partisipatif.
Article Details
References
Dharmawan, N.K.S. (2011). Intellectual Property Rights and Global Legal Harmonization Reconstructing Thoughts on the Protection of Computer Programs. Semarang: Diponegoro University Publishing Agency.
Widiatedja, I.G., & Wairocana, I.G. (2017). The Lack of the Environmental Concern in Indonesia's Bilateral Investment Treaties. Hasanuddin Law Review, 3(3), 231–245. doi:10.20956/halrev.v3i3.1202
Utama, I.M.A., & Suharta, I.N. (2018). The Challenges of Water Pollution: Enforcement of Water Pollution Control. Hasanuddin Law Review, 4(1), 81–87. doi:10.20956/halrev.v4i1.1414
United Nations and the Rule of Law. (2015). Environmental Law. Retrieved from https://www.un.org/ruleoflaw/thematic-areas/land-property-environment/environmental-law/