URGENSI PENGUATAN PENGELOLAAN PARIWISATA DAERAH: TINJAUAN PERMASALAHAN DAN DASAR HUKUM

Main Article Content

Made Adi Premana Dwipayadnya

Abstract





Pariwisata penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial budaya daerah di Indonesia, memanfaatkan aset alam dan budaya. Namun, tantangan seperti infrastruktur, SDM, regulasi, dan kesadaran lingkungan menghambat potensinya. Penelitian ini mengidentifikasi masalah tersebut, meninjau hukum terkait, dan mengusulkan langkah strategis untuk pengembangan pariwisata daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing. Penelitian ini merekomendasikan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan pariwisata, yang bermanfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi daerah.





Article Details

How to Cite
Dwipayadnya, M. A. P. (2023). URGENSI PENGUATAN PENGELOLAAN PARIWISATA DAERAH: TINJAUAN PERMASALAHAN DAN DASAR HUKUM. Jurnal Pacta Sunt Servanda, 4(1), 24-30. Retrieved from https://semnas-fmipa.undiksha.ac.id/index.php/JPSS/article/view/5346
Section
Articles

References

Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966.
Pemerintah Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.
Pemerintah Indonesia. (2011). Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011, Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262.
Pemerintah Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan RIPPDA. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016, Nomor nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor nomor.
Pemerintah Provinsi Bali. (2020). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Kepariwisataan Budaya Bali. Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2020, Nomor nomor.