Ekskavasi Dalam Kaca Mata Manajemen Sumber Daya Budaya
Kata Kunci:
Ekskavasi, Artefak, Interpretasi
Abstrak
Ekskavasi sering kali dianggap sebagai hal yang utama dalam arkeologi. Namun sayangnya, tanpa disadari sering kali ekskavasi dilakukan tanpa peduli apakah hasil temuannya dilestarikan dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat atau tidak. Pada beberapa kasus, pelaku ekskavasi abai pada hal-hal yang sebenarnya fundamental, seperti interpretasi mendalam hasil ekskavasi, pemeliharaan dan tempat penyimpanan temuan ekskavasi yang layak serta publikasi hasil ekskavasi. Jika hal-hal fundamental tersebut belum bisa dilaksanakan dengan baik, lalu mengapa dipaksakan untuk tetap melakukan ekskavasi?
Referensi
Magetsari, Noerhadi. 2016. Perspektif Arkeologi masa Kini. Jakata : Kompas.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional. 2008. Metode Penelitian Arkeologi. Jakarta : Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
Surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.34247/A.A5/TU/2016 Tanggal 5 Agustus 2016 tentang Surat Edaran Wajib Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Terbitan/Publikasi).
Tilley, Christoper. 1988. Excavation as Theatre .The Heritage Reader. New York: Routledge
Tim BPCB Banten. 2016. Laporan Hasil Kegiatan Ekskavasi Penelusuran Pondasi Gereja Santa Maria De Fatima. Serang : BPCB Banten.
Tiller, Christopher. 2008. Excavation as Theatre. The Heritage Reader. New York: Routledge.
Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Wiwin Djuwita Ramelan. 2012. Permasalahan Pengelolaan Cagar Budaya dan Kajian Manajemen Sumber Daya Arkeologi
Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional. 2008. Metode Penelitian Arkeologi. Jakarta : Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
Surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.34247/A.A5/TU/2016 Tanggal 5 Agustus 2016 tentang Surat Edaran Wajib Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Terbitan/Publikasi).
Tilley, Christoper. 1988. Excavation as Theatre .The Heritage Reader. New York: Routledge
Tim BPCB Banten. 2016. Laporan Hasil Kegiatan Ekskavasi Penelusuran Pondasi Gereja Santa Maria De Fatima. Serang : BPCB Banten.
Tiller, Christopher. 2008. Excavation as Theatre. The Heritage Reader. New York: Routledge.
Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Wiwin Djuwita Ramelan. 2012. Permasalahan Pengelolaan Cagar Budaya dan Kajian Manajemen Sumber Daya Arkeologi
Diterbitkan
2021-11-26
##submission.howToCite##
Rahmawati, Yuni. 2021. “Ekskavasi Dalam Kaca Mata Manajemen Sumber Daya Budaya”. Jurnal Widya Citra 2 (2), 22-27. https://doi.org/10.10101/juwitra.v2i2.731.
Bagian
Articles