UUD 1945 SEBAGAI REVOLUTIE GRONDWET: DARI SUPREMASI INSTITUSI KE SUPREMASI KONSTITUSI DALAM KETATANEGARAAN INDONESIA PASCA KOLONIAL
Abstrak
Tulisan ini mengkaji tentang dinamika Undang-Undang Dasar 1945 sebagai
revolutie grondwet dari supremasi institusi ke supremasi konstitusi dalam
ketatanegaraa Indonesia pasca kolonial. Penerjemahan keliru yang dilakukan
pasca Orde Baru perihal eksistensi Undang-Undang Dasar 1945 telah
mengakibatkan persoalan-persoalan fundamental yang menghasilkan perdebatan
insitutusional maupun konsitusional. Amandemen sebagai muara dari perdebatan
itu menyimpulkan bahwa UUD 1945 sebagai sebuah kesementaraan. Padahal,
UUD 1945 sebagai proses sejarah yang singkat bukan bermasalah pada normanya,
tetapi pada deskripsi dan penjabarannya. Sehingga UUD 1945 harus dimaknai
sebagai antitesis kolonialisme.
Referensi
UUD 1945 Sebagai
Revolutiegrondwet: Tafsir
Poskolonial Atas Gagasangagasan Revolusioner
dalam Wacana Konstitusi
Indonesia. Yogyakarta:
Jalasutra.
Fakih, Mansour. 2013. Runtuhnya
Teori Pembangunan dan
Globalisasi.Yogyakarta:
Pustaka Pelajar dan Insist
Press.
Haryatmoko. 2014. Etika Politik
dan Kekuasaan. Jakarta:
Penerbit Kompas.
Heidegger, Martin. 2002. Dialektika
Kesadaran:Perspektif
Hegel. Saut Pasaribu
(penerjemah). Yogyakarta:
IKON Teralitera.
Maso’ed, Mohtar.1994. Negara
Kapital dan Demokrasi.
Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
New Kompas.com. diunduh tanggal
14 Juni 2016.
Pageh, I Made. 2016. “Genealogi
Baliseering: Membongkar
Ideologi Pendidikan
Kolonial Belanda di Bali
Utara dan Implikasinya di
Era Globalisasi”. Disertasi,
Kajian Budaya Unud.
Rachmad Syafa’at, dkk. 2008.
Negara, Masyarakat Adat
dn Kearifan Lokal.
Malang: InTranspublishing.
Sutrisno, Mudji dan Hendar
Putranto. 2004.
Hermeneutika
Pascakolonial: Soal
Identitas. Yogyakarta:
Penerbit Kanisius.
Thimpson, John B. 2015. Kritik
Ideologi Global: Teori
Sosial Kritis tentang Relasi
Ideologi dan Komunikasi
Massa. Haqqul Yaqin
(penerjemah). Yogyakarta:
IRCiSoD.