Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Toleransi Umat Beragama di Kalangan Mahasiswa

Main Article Content

Salsabila Salsabila
Yessi Tanjung
Pristi Suhendro Lukitoyo

Abstract

Pancasila adalah dasar filsafat negara dan filosofis Bangsa Indonesia sehingga sudah menjadi keharusan moral untuk secara konsisten merealisakan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terdapat beberapa jenis agama yang diakui melalui Undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) Nomor 24 Tahun 2013 yaitu Islam dengan rumah ibadahnya Masjid, Kristen Protestan dan Katolik dengan rumah ibadahnya Gereja, Hindu dengan rumah ibadahnya Pura, Buddha dengan rumah ibadahnya Vihara, dan Kong Hu Cu dengan rumah ibadahnya Litang/Klenteng. Setiap agama tersebut juga memiliki kitab suci, pembawa ajaran, simbol, dan hari raya masing-masing. Perbedaan tersebut adalah kekayaan bangsa dimana para penganut agama yang berbeda bisa saling menghargai atau menghormati, saling belajar, saling menghormati serta memperkaya dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dan keimanan masing-masing, dengan menerapkan nilai Pancasila yang termaktub dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang diperlukan untuk penelitian ini adalah data terkait dengan bagaimana pandangan mahasiswa terhadap toleransi agama. Penelitian ini juga menggunakan metode analisis deskriptif dengan menyebarkan survei untuk menggali informasi dari para responden, yaitu mahasiswa Universitas Negeri Medan sebanyak 10 orang.

Article Details

How to Cite
Salsabila, S., Tanjung, Y., & Lukitoyo, P. S. (2023). Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Toleransi Umat Beragama di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 5(1), 43-50. https://doi.org/10.23887/jmpppkn.v5i1.5057
Section
Articles