CIVIC VIRTUE DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMILU HARMONI DAN BERKEADILAN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Secara naluriah manusia mendambakan Pemilu yang harmoni dan adil dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada harmoni tanpa keadilan. Keadilan melahirkan harmoni, dan sebaliknya, harmoni mensyaratkan sekaligus memperkuat tumbuh suburnya keadilan. Namun, fenomena disharmoni dan ketidakadilan dalam Pemilu begitu sulit dihilangkan. Dominasi hawa nafsu terhadap akal, benturan kepentingan individu dan kelompok, kesenjangan sosial ekonomi, kepentingan politik, penegakan hukum diskriminatif, dan kepentingan nasional subyektif menjadi faktor penyebabnya. Civic virtue dapat menciptakan Pemilu yang harmoni dan berkeadilan. Sebagai ekspresi psikososial-kultural warga negara, civic virtue mengandung karakter: berkeadaban, bertanggung jawab, integritas, disiplin, peka, terbuka, kompromi, toleran, sabar dan taat, murah hati dan empati, setia pada bangsa dan negara serta komitmen terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia.