OPRASI TANGKAP TANGAN KPK TERHADAP KEMENTRIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN EDHY PRABOWO TERKAIT KASUS KORUPSI EKSPOR BENIH LOBSTER
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai kasus korupsi dan kebijakan pemerintah dalam menangani kasus korupsi yang menyangkut Oprasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Kementrian Kelautan Dan Perikanan Edy Prabowo Terkait Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang dititik beratkan pada penggunaan data sekunder berupa peraturan- peraturan dan tulisan-tulisan ilmiah yang berhubungan dengan objek penelitian disesuaikan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan analisis data dengan menggunakan metode yuridis kualitatif. Tindak pidana korupsi yang merajalela di tanah air tidak hanya merugikan keuangan Negara saja tetapi telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, korupsi tidak lagi merupakan masalah nasional, melainkan sudah menjadi fenomena transnasional sehingga kerjasama internasional menjadi esensial dalam mencegah dan memberantasnya, pada kenyataannya terhadap apa yang telah ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi itu maka diperlukan upaya-upaya yang luar biasa dalam hal penanggulangan serta pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi. Salah satu upaya yang dapat menghindarkan keterpurukan Indonesia akibat korupsi tersebut adalah melakukan upaya perampasan dan pengembalian terhadap aset hasil tindak pidana korupsi yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem hukum indonesia. Identifikasi Masalah, Pertama Kendala Yang Timbul dalam Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Sistem Hukum Indonesia. Kedua Upaya Yang Dilakukan Untuk Memperbaharui Perampasaan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Sistem Hukum Indonesia.