IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE BERDASARKAN DISKRESI KEPOLISIAN TERHADAP TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRES KARANGASEM
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) Menganalisis perlindungan hukum terhadap korban penjualan barang hasil tindak pidana pencurian di kabupaten Buleleng. (2) Menganalisis apa saja hambatan yang dihadapi pihak Kepolisian Resor Kabupaten Buleleng dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban penjualan barang hasil tindak pidana pencurian di kabupaten Buleleng. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan subyek yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap korban penjualan barang hasil tindak pidana pencurian di Kabupaten Buleleng belum berjalan dengan baik. Hambatan yang dihadapi pihak Kepolisian Resor Kabupaten Buleleng dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban penjualan barang hasil tindak pidana pencurian di Kabupaten Buleleng yakni payung hukumnya yang masih kurang jelas mengenai barang seperti apa yang disebut sebagai barang hasil tindak pidana penadahan. Pasal yang mengatur tentang tindak pidana penadahan yakni pada Pasal 480 KUHP tidak menjelaskan secara detail dalam situasi apa suatu barang dikatakan sebagai hasil tindak pidana penadahan.