Kebijakan Hukum Negara Indonesia Mengenai Tindakan Terorisme yang Dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua

Main Article Content

Suryo Ediyono
Muhammad Alfaiz Syahputra

Abstract

Konflik yang menjadi isu penting yakni Kelompok Kriminal bersenjata yang pro-kemerdekaan tanah papua yang menyebabkan pemerintah harus menindaklanjuti kebijikan-kebijakan hukum yang tepat dalam hal tersebut. Kelompok Krimanal Bersenjata ini di tetapkan sebagai kelompok terorisme. Banyaknya pelanggaran non-humanis yang membuat hal ini harus di tindak lanjuti dengan baik. Kelompok terorisme diklasifikasikan sebagai kelompok kelas atas yang wajib diwaspadai kehadiranya dan pemerintah tidak bisa tinggal diam akan konflik tersebut. Aksi-aksi yang dilakukan oleh KKB ini sudah terpenuhi unsur-unsur teror, pelanggaran HAM dan tidak berperikemanusiaan kepada manusia.

Article Details

How to Cite
Ediyono, S., & Syahputra, M. A. (2024). Kebijakan Hukum Negara Indonesia Mengenai Tindakan Terorisme yang Dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 6(2), 73-76. https://doi.org/10.23887/jmpppkn.v6i2.5077
Section
Articles