MENGHILANGKAN MINESET MARGINALISME PROFESI ARSIPARIS
Abstract
MENGHILANGKAN MINESET MARGINALISME PROFESI ARSIPARIS
Wayan Sugita
Arsiparis Ahli Muda, Undiksha, Singaraja, Indonesia
Abstrak
Para arsiparis yang melaksanakan tugasnya masih memandang pekerjaanya sebagai sebuah profesi yang kurang populer, bukan merupakan profesi prioritas yang memiliki prospek cerah. Para arsiparis tidak merasa bangga dengan profesinya bahkan cenderung memiliki mineset marginal terhadap profesi arsiparis. Situasi ini dapat memperlambat usaha dalam perbaikan pengelolaan dan peningkatan pelayanan kearsipan. Berhubungan dengan hal tersebut, maka para arsiparis itu sendiri, maupun dari berbagai kalangan terdekat berusaha sebaik mungkin untuk menghilangkan mineset marginalisme sebagai arsiparis. Upaya tersebut antara lain membangun citra positif arsiparis dan penguatan keterampilan arsiparis. Berkat upaya tersebut, para arsiparis akhirnya tidak malu menjadi arsiparis. Mulai saat ini para arsiparis akan bangga dan percaya diri menyebut dirinya sebagai arsiparis.
Kata kunci : Mineset Marginalisme, arsiparis, citra diri, kualifikasi
Abstract
The archivists who carry out their duties still view their work as a profession that is less popular, not a priority profession that has bright prospects. Archivists do not feel proud of their profession and even tend to have a marginal mineset towards the archivist profession. This situation can slow down efforts to improve management and increase archival services. In connection with this, the archivists themselves, as well as those from various circles close to them, are trying their best to eliminate the mineset of marginalism as archivists. These efforts include building a positive image of archivists and strengthening archivist skills. Thanks to these efforts, archivists are finally not ashamed of being archivists. From now on, archivists will be proud and confident to call themselves archivists
Keywords : Mineset Marginalism, archivists, self-image, qualifications
References
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor PP No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Jakarta: Kemendikbud.
Rompas, J.P. (2001). “Peran Pustakawan dan Arsiparis di Masa Mendatang” dalam seminar sambung rasa. Jakarta: Klub Pustakawan Indonesia
Tjitropramoto, Prabowo dan Tisyo Haryono. (1995). “Upaya Meningkatkan Kualitas Pustakawan dan Arsiparis ”, makalah pada Kongres IPI ke-7 dan Seminar Ilmiah Nasional IPI di Jakarta