Menakar Sumber Daya Manusia Kearsipan terhadap Beban Kerja Kearsipan Undiksha

  • I.M. Yoga Yasa Universitas Pendidikan Ganesha
  • P. Suadharma Universitas Pendidikan Ganesha
  • N.W. Juniari Universitas Pendidikan Ganesha
Keywords: archive workload

Abstract

Abstrak

Mengukur karakteristik sumber daya manusia kearsipan terkait dengan kinerjanya terhadap

beban kerjanya sebagai tanggungjawab asiparis adalah hal yang mutlak dilakukan mengingat antara

sumber daya manusia dengan beban kerja haruslah berimbang. Mengacu pada kondisi tersebut maka

penelitian ini melakukan kajian yang mengacu kepada penelitian sebelumnya dengan meneliti

masalah kondisi sumber daya kearsipan di lingkungan Undiksha. Dari hasil penelitian sebelumnya

dapat disampaikan bahwa penelitian tersebut menunjukan kondisi kearsipan di Undiksha masih jauh

kurang sempurna ditinjau dari beberapa aspek diantaranya aspek peraturan dan undang-undang,

aspek sumberdaya sarana prasarana, aspek sumber daya manusia. Guna lebih memfokuskan dan

mendalami kondisi tersebut maka pada penelitian kali ini khusus meneliti terkait sumber daya

manusianya. Sumber daya manusia pengelola arsip disebut Arsiparis, dan arsiparis di Undiksha

hanya delapan orang dengan pemetaan yang tidak proporsional dilihat dari job deskripsi kerja dan

fungsinya terhadap jabatannya. Untuk itu beban kerja yang harus diambil oleh setiap arsiparis kalau

dipaksakan harus mengambil pekerjaan yang tidak sesuai dengan jabatan dan fungsinya. Untuk itu

perlu dilakukan pengukuran kinerja arsiparis terhadap beban kerjanya. Dalam pengukuran ini

mengunakan jenis penelitian kuantitatif yaitu penelitian yang mengukur mengenai karakteristik dari

Kearsipan terkait dengan kinerja kearsipan dengan fokus terhadap beban kerja yang menggunakan

angket sesuai dengan tugas dan kewenangannya yang mengacu kepada Peraturan Kepala Arsip

Nasional Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 48

Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Arsipari Bidang Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional

Arsiparis. Dari hasil peneltian dengan memberikan formulir pengukuran beban kerja kearsipan maka

didapatkan hasil kebutuhan Arsiparis Terampil sebanyak 52 Arsiparis, Arsiparis Mahir sebanyak 12

Arsiparis, Arsiparis Penyelia sebanyak 2 Arsiparis, Arsiparis Ahli Pertama sebanyak 44 Arsiparis,

Arsiparis Ahli Muda sebanyak 6 Arsiparis, Arsiparis Ahli Madya sebanyak 4 Arsiparis dan Arsiparis

Ahli Utama belum dibutuhkan.

Kata kunci: beban kerja kearsipan

Abstract

Measuring the characteristics of archival human resources related to their performance on

their workload as the responsibility of the clerk is an absolute thing to do considering that human

resources and workloads must be balanced. Referring to these conditions, this study conducted a

study that refers to previous research by examining the problem of the condition of archival resources

in the Undiksha environment. From the results of previous studies, it can be stated that the research

shows that the archival conditions at Undiksha are still far from perfect in terms of several aspects

including aspects of regulations and laws, aspects of infrastructure resources, aspects of human

resources. In order to focus more and explore these conditions, this research specifically examines

human resources. Human resources for managing archives are called archivists, and there are only

eight archivists in Undiksha with disproportionate mapping in terms of job descriptions and their

functions to their positions. For this reason, the workload that must be taken by each archivist if forced

must take a job that is not in accordance with his position and function. For this reason, it is necessary

to measure the archivist's performance on his workload. In this measurement, quantitative research is

used, namely research that measures the characteristics of Archives related to archival performance

with a focus on the workload using questionnaires in accordance with their duties and authorities

referring to the Regulation of the Head of the National Archives of the Republic of Indonesia Number

43 of 2015 concerning Technical Instructions for Implementing Regulations. Minister of State

Apparatus Empowerment and Bureaucratic Reform of the Republic of Indonesia Number 48 of 2014

concerning Archives' Functional Positions in the Field of Implementation of Archives' Functional

Positions. From the results of the research by providing a form of archiving workload measurement,

the results obtained are the need for skilled archivists as many as 52 archivists, 12 advanced

archivists, 2 supervisory archivists, 44 archivists first expert archivists, 6 junior expert archivists,

middle expert archivists as many as 4 Archives and Main Expert Archivists are not needed

References

Hamalik, Oemar. (1989). Teknik Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan. Bandung: Mandar
Maju
Margareta Aulia Rahman, 2018, Kecenderungan Baru Peran Arsiparis Kajian di Kantor Arsip
Universitas Indonesia; Jurnal Kearsipan Volume 13 Nomor 2
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor
43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 48 Tahun 2014 tentang
Jabatan Fungsional Arsiparis
Perka Nomor 43 Tahun 2015 tentang JUKLAK Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang
perubahan atas Perka ANRI Nomor 5 Tahun 2016 tentang Standar Kualitas Hasil
Kerja (SKHK) Pejabat Fungsional Arsiparis
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman
Sertifikasi JFA
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis
Sambas Ali Muhidin. (2019). Teori dan Praktik Sistem Kearsipan. Surakarta: Pustaka Setia.
Suraja, Yohannes. (2006). Manajemen Kearsipan. Malan: Dioma
Suryabrata Sumadi (1984). Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rajawali.
Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Umar, J. (1991). Pengantar Penilaian Pendidikan (Makalah). Jakarta: Pusisjian, Balitbang,
Depdikbud
Published
2022-12-30