Muhamad Jodi Setianto, and Made Sugi Hartono. “PERAN PENGADILAN AGAMA SINGARAJA TERHADAP PEMBERIAN DISPENSASI PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN”. Jurnal Pacta Sunt Servanda 3, no. 2 (September 1, 2022): 129-140. Accessed November 24, 2024. https://semnas-fmipa.undiksha.ac.id/index.php/JPSS/article/view/1629.