[1]
Muhamad Jodi Setianto and Made Sugi Hartono 2022. PERAN PENGADILAN AGAMA SINGARAJA TERHADAP PEMBERIAN DISPENSASI PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Jurnal Pacta Sunt Servanda. 3, 2 (Sep. 2022), 129-140.