[1]
I. K. Sukadana Putra and G. A. Putu Nia Priyantini, “ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM PEREDARAN OBAT TANPA IZIN EDAR LEMBAGA BERWENANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS : PUTUSAN PN SINGARAJA NOMOR 80/PID.SUS/2017/PN SGR)”, JMPPPKn, vol. 3, no. 2, pp. 77-90, Jul. 2021.