[1]
I Komang Seri Pande Wahyu, Ni Putu Rai Yuliartini, and Muhamad Jodi Setianto, “IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE BERDASARKAN DISKRESI KEPOLISIAN TERHADAP TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRES KARANGASEM”, JMPPPKn, vol. 4, no. 1, pp. 110-122, Apr. 2022.