[1]
Yusvitasari, D. 2019. ANALISIS SAH TIDAKNYA SUATU PERJANJIAN INTERNASIONAL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (Studi Kasus Perjanjian Helsinki Antara GAM dengan Indonesia). Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. 1, 2 (Oct. 2019), 46-62. DOI:https://doi.org/10.23887/jmpppkn.v1i2.46.