Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pengajaran Hak Asasi Manusia

Main Article Content

Yuzzar Rizky Mahendra

Abstract

Hak asasi manusia atau HAM merupakan suatu hal yang paling dasar dari seseorang manusia. Di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas perlindungan Hak asasi manusia. Di dalam pasal 28I ayat (4) menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Meskipun pemerintah telah memberikan perlindungan hak asasi manusia dari pasal tersebut, masih ada beberapa peristiwa yang melenceng dari hak asasi manusia itu sendiri. Inilah seberapa pentingnya Pendidikan kewarganegaraan dalam mengajarkan tentang hak asasi manusia kepada kita semua. Agar nantinya hak asasi manusia dapat terjalankan sesuai dengan tujuannya.

Article Details

How to Cite
Mahendra, Y. R. (2024). Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pengajaran Hak Asasi Manusia. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 6(1), 14-18. https://doi.org/10.23887/jmpppkn.v6i1.5068
Section
Articles