Return to Article Details
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEABSAHAN PERJANJIAN DIBAWAH TANGAN DITINJAU DARI PASAL 1875 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor Perkara 462/Pdt.G/2015/PN.Sgr)
Download
Download PDF